Dibunuh Orang Kepercayaan, Yoiki Areke !

KAMI SEGENAP WARGA AREMA BANTEN RAYA TURUT BERDUKA CITA ATAS MENINGGALNYA SAUDARA Melly Dewi Agatha. SEMOGA TENANG DISISI TUHAN
Diperiksa Maraton, Karyawan UD Modern Mengaku
MALANG– Hanya dalam waktu 1 x 24 jam, anggota Satreskrim Polres Malang Kota berhasil menguak kasus pembunuhan terhadap Melly Dewi Agatha, 34 tahun, di Jalan Raya Maninjau  G4-B28, Sawojajar Malang. Yang mengagetkan, pembunuhnya adalah Bambang Musiadi, 30 tahun, warga Jalan Nusantara RT02 RW04, Desa Ampeldento, Pakis. Bambang merupakan orang kepercayaan di tempat bisnis korban, UD Modern. Salah satu pengakuannya kepada polisi, Melly dibunuh dengan menggunakan palu gara-gara terbelit utang setoran tempatnya bekerja hingga Rp 98 juta. Barang bukti palu ini sendiri, ditemukan polisi di jalan sekitar Dusun Mbamban, Desa Ampeldento, Pakis kemarin.
Terungkapnya kasus ini, persis dengan keterangan sebelumnya yang diberikan Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP James H Hutajulu. Waktu itu dia menjelaskan, pasca pembunuhan, pihaknya memeriksa secara maraton 10 saksi. Mulai dari karyawan UD Modern (termasuk Bambang) dan Johanes (adik ipar korban) dan Meli (istri Johanes). “Para saksi ini memiliki hubungan kedekatan dengan korban. Sehingga kami harus jeli meminta keterangan dari para saksi termasuk alibi-alibi yang diberikan,” terangnya. Dari hasil pemeriksaan para saksi ini, satu orang yang paling dicurigai adalah Bambang.
Keterangan yang diberikan kepada polisi, sangatlah berbelit-belit. Termasuk ketika dimana dia berada saat pembunuhan itu terjadi. “Saya tidak tahu. Saya sudah pulang pukul 17.15,” ujarnya kepada penyidik. Namun, keterangan yang diberikannya ini, ditampik tiga temannya, Eko, Arif dan Teguh yang pulang bersama-sama. Mereka mengaku tahu bila Bambang mendadak kembali ke tempat kerjanya, ketika mereka berempat dalam perjalanan pulang. Pemuda lajang ini mengaku masih ada keperluan sehingga memilih berpisah dengan teman-temannya.
Kecurigaan polisi ini juga bertambah ketika Bambang tidak menunjukkan raut wajah duka saat melayat ke RS Panti Nirmala. Padahal, teman-teman kerjanya banyak yang sedih dan menangis. Kepada diwawancarai Malang Post ketika itu, Bambang sempat memuji korban sebagai orang yang baik. “Dia orang yang baik. Tidak pernah memarahi karyawannya. Kok ada orang yang tega menyakiti majikan saya seperti itu,” ucapnya. “Setelah diperiksa terus menerus, Rabu (6/9) tepat pukul 19.00, dia akhirnya mengakui perbuatannya,” ucap sumber Malang Post di Polres Malang Kota.

Langsung Reka Ulang
Polisi yang mendapat pengakuan Bambang ini, langsung melakukan reka ulang di lokasi kejadian, dini hari kemarin. Dari situlah, semua perbuatannya diketahui. Secara gelap mata, pemuda bertubuh sedang ini memukul kepala istri Johandi tersebut hingga tiga kali. Dalam kondisi sekarat, tubuh Melly dibawa ke kamar mandi dan kepalanya dimasukkan ke dalam bak mandi. “Saya kembali lagi setelah Kiki, sekretaris bu Melly keluar dari rumah sekaligus tempat kerja. Saya lalu masuk ke dalam rumah dan mencari bu Melly yang sedang memasak di dapur. Saya minta ketemu dengan alasan hendak menyelesaikan laporan,” tuturnya.  
Melly yang tidak curiga pun mematikan kompor dan menuju ruang kerjanya. Di sana, dia mengambil beberapa laporan tunggakan setoran karyawan yang sudah lama bekerja di UD Modern ini. Nahas, begitu dia duduk, Bambang langsung memukul kepalanya tiga kali dengan palu. Pukulan ini membuat Melly sekarat. “Saya lalu menyeret tubuhnya ke kamar mandi. Jujur, saya sangat tergesa-gesa diketahui karyawan lain sehingga banyak darah yang keluar,” lanjut dia.
Setelah itu, pemuda yang mengaku sangat menyesali perbuatannya ini, mencuci tangan di wastafel untuk menghilangkan darah yang menempel. Usai mencuci tangan ini, Bambang masih sempat mengambil uang setoran dari karyawan lain sebesar Rp 10 juta. “Saya lalu pulang. Tiba di Dusun Mbamban, Desa Ampeldento, Pakis, saya membuang palu, jaket serta celana,” katanya. (ira/mar) #SUMBER MALANG POST

Unknown

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar